Ada Wanita Ngaku-ngaku Dihamili Saya, Bagaimana di Mata Hukum?

Jakarta – Kasus hukum terus ada dalam masyarakat. Salah satunya ada seorang perempuan yang mengaku dihamili seorang laki-laki tetapi si pihak lelaki menyangkalnya. Lalu bagaimana menyikapinya?
Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik’s Advocate, yaitu:

Permisi pak mau tanya.

Ini ada perempuan, dia ngakunya hamil oleh anak saya. Padahal mereka ketemuan atau berjumpa bulan 8 tahun 2023 dan bulan 10 tahun 2023 terakhir dan setelah bulan 10 itu mereka tidak pernah ketemuan atau pun berjumpa lagi.

Nah di bulan 2 tahun 2024 mengaku hamil sudah 6 bulan oleh anak saya.

Itu bagaimana ya pak solusinya? dan apakah bisa diberi bantuan hukumnya pak?

Sekian dan terima kasih